Setelah lulus dari Fakultas hukum Universitas Katholik Parahyangan. Beliau memulai karirnya sebagai Advokat di kantor Adnan Buyung Nasution & Partners Law Firm (ABNP). Kemudian, meneruskan karirnya di Kantor BRAVA & RIZA advocates (B&R) dan kemudian saat ini merupakan salah satu pendiri dari Nawasena Law Firm (NLF)
Radhityanto merupakan Anggota dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan berpengalaman dalam menangani perkara litigasi maupun non-litigasi
Practice Area